Terkendala Lahan, Pembangunan Sekolah Rakyat Luwu Utara Masih Menumpang di SMPN 2 Masamba

Uncategorized13 Dilihat
banner 468x60

LUWU UTARA –Bidikfaktual.com Pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat binaan Kementerian Sosial di Kabupaten Luwu Utara masih menghadapi kendala ketersediaan lahan yang memenuhi syarat teknis dan administratif.

Akibatnya, hingga kini kegiatan belajar mengajar masih bersifat rintisan dan menumpang di SMPN 2 Masamba, sambil menunggu realisasi pembangunan gedung permanen.

banner 336x280

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Yamin, menjelaskan ruang belajar dan asrama bagi siswa belum sepenuhnya tuntas. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, siswa baru akan dialihkan sementara ke Sekolah Rakyat di Toraja.

“Kami kemarin menerima surat konfirmasi bahwa fasilitas di Toraja akan segera rampung. Sementara itu, untuk lokasi permanen di Luwu Utara, kami telah melakukan peninjauan sejak tahun lalu,” ungkap Yamin.

Ia membeberkan, Pemkab Luwu Utara telah meninjau 12 calon lokasi di wilayah Luwu Utara. Namun hampir seluruhnya tidak memenuhi standar Sekolah Rakyat dari segi luasan.

“Dari 12 lokasi yang kita tinjau, hanya satu yang luasannya 13 hektare. Yang lain ada yang 1 hektare, ada yang 2 hektare, jadi otomatis tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Satu lokasi milik Pemda seluas 13 hektare sempat diajukan, namun hasil pemeriksaan teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan tidak layak.

“Untuk tanahnya itu ada yang terjal dan labil. Berdasarkan pemeriksaan hasil tinjauan dari Kementerian PU bahwa itu tidak layak untuk dibangun,” ujarnya.

Mengatasi kebuntuan itu, Pemkab Luwu Utara kemudian mengusulkan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dua lokasi yang diusulkan yakni di Cakarudu, Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju, dan di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, dekat Markas Batalyon TNI.

Awalnya lokasi di Sukamaju disetujui secara lisan oleh Gubernur Sulsel melalui Bupati Luwu Utara. Namun pada pertemuan lanjutan, Gubernur menunjuk lokasi di Rampoang sebagai pilihan final.

“Sebagai dasar pemerintahan harus ada administrasi, kami tetap bersurat,” kata Yamin.

Dalam perkembangannya, terjadi perubahan skema hibah. Lahan di Tanalili tersebut tidak lagi dihibahkan Pemprov Sulsel ke Pemkab Luwu Utara, melainkan langsung dihibahkan ke Kementerian Sosial, mengingat Sekolah Rakyat merupakan aset milik Kemensos.

Saat ini proses hibah masih dalam tahap persiapan di Bidang Aset Pemprov Sulsel. Prosesnya masih menunggu klarifikasi dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) karena lahan tersebut masih dikelola dan ditanami sawit.

“Bidang Aset Provinsi masih meminta tanggapan atau penjelasan dari Hutbun, setelah itu baru bisa dihibahkan ke Kemensos. Harapannya juga ada persuratan dari Kemensos ke Pemprov Sulsel untuk mempercepat,” jelasnya.

Yamin menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Pemprov Sulsel dan Kemensos. Ia berharap proses administrasi segera rampung agar pembangunan fisik dapat segera dimulai.

“Anggarannya dari Kementerian Sosial. Kami sementara rintisan dan menumpang di SMP. Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak lama pembangunan Sekolah Rakyat bisa terwujud, sehingga program pemerintah pusat ini bisa terealisasi,” pungkasnya.(lapaoran Hasriani hasan)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *