SPBU Galesong jadi sarang mafia solar.

Uncategorized20 Dilihat
banner 468x60

Galesong-bidikfaktual.com/ SPBU 74.922.03 Jempang yang berlokasi di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong Kota Kedapatan sedang melakukan transaksi solar secara ilegal dengan melayani pengisian jerigen dan mobil modifikasi milik mafia BBM

SPBU ini diduga kuat menjadi pusat transaksi gelap yang melibatkan pengelola dan jaringan pelangsir dengan menggunakan kendaraan modifikasi alias ‘mobil siluman’ serta jerigen untuk menyedot pasokan solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

banner 336x280

Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, modus operandi kejahatan ini sangat terstruktur sehingga aktivitas penyaluran bahan bakar secara ilegal berjalan dengan lancar.

Selain daripada itu, pihak media juga mendapatkan laporan bahwa setiap kali solar diisi ke dalam jerigen, pihak yang pihak SPBU meraup keuntungan sebesar Rp10.000 per jerigen dan menjual solar kemobil modifikasi dengan harga diatas dari harga standar.

Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan terorganisir yang merampas hak publik dan merugikan keuangan negara secara masif.

Nama pengawas SPBU tersebut pun muncul ke permukaan. Berdasarkan data dan keterangan yang diperoleh, sosok yang bernama Riski disebut-sebut sebagai aktor utama di balik layar yang mengatur dan memfasilitasi permainan kotor ini.

Keberadaan pihak pengawas yang justru menjadi dalang pelanggaran menunjukkan betapa bobroknya sistem pengawasan di lokasi ini, serta berani-beraninya oknum di dalamnya menginjak-injak aturan demi keuntungan pribadi dan kelompok, tanpa sedikit pun mempedulikan kelangkaan yang dirasakan rakyat kecil.

Media ini dengan tegas menuntut Unit Tipidter Polres Takalar untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.

Jika dugaan ini terbukti benar dan ada bukti kuat persekongkolan, penegak hukum wajib menerapkan sanksi paling berat sesuai undang-undang yang berlaku.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *