Makassar-bidikfaktual.com/ Maraknya tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarakat kota Daeng,Maros dan Gowa menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan Curas,curat,curanmor,Anirat,dan Sajam
yang paling di takuti warga Makassar adalah genk-genk motor ulah nya yang biadab tak segan-segan melukai korban nya dengan menggunakan senjata tajam
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.SH
MH dengan tegas memerintahkan anggota nya untuk melakukan penindakan hukum kepada para pelaku kriminalitas utamanya Genk motor dan begal yang bereaksi di tengah malam .
Konprensi Pers di laksanakan di ruang pola Mapolrestabes Makassar Senin 26/5/2026 dengan sejumlah barang bukti ,berupa ribuan senjata tajam,motor dan pelakunya di hadirkan saat jumpa pers di gelar
di hadiri Kapolda Sulsel ,Kapolrestabes Makassar,Kapolres Maros, Kabid humas,Kabid propam,Direskrimum,kasat Reskrim
dan para awak media online,cetak dan elektronik .
Kejahatan tindak pidana Curas,curat,curanmor,Anirat,dan sajam di wilayah hukum Polda Sulsel yang di lakukan oleh para pelaku melanggar KUHP yakni pasal 447 pencurian dan UU Darurat no 12 tahun 1951 pasal 2 , Anirat pasal 351 Curas pasal 365,362,363.
Total LP sebanyak 146 dimana pihak aparat kepolisian mengamankan 176 tersangka akan terus di kembangkan dan hal ini di laksanakan kurun waktu selama 4 bulan terakhir ini “ujar Kapolda .kepada awak media “.
148 LP dari 176 tersangka sudah dalam proses hukum dari kepolisian sampai ke jaksaan
Adapun status penanganannya 18 LP sudah tahap 2 /p21 dilimpahkan di kejaksaan,14 LP tahap 1 sementara proses dan 126 LP tahap pemberkasan perkara di Polres
Kapolda Sulsel menyebut secara rinci jumlah LP seluruh kabupaten Kota di Wilayah hukum Polda Sulsel dari 148 LP yang sudah di tangani kepolisian polres yang di sebut yakni Bone,Takalar,Enrekang,Bantaeng,Bulukumba,Sinjai,Makassar,Jeneponto,Luwu,Luwu Utara,Toraja,Toraja Utara ,Selayar,Wajo ,fokus pada masalah geng motor yang mana pelakunya ada juga anak di bawah umur
Kapolda di bantu para aparat nya dari seluruh polres se Sulsel tetap intens melakukan pengamanan dan penanganan tindak pidana kriminal sehingga masyarakat tetap aman dari tindakan kejahatan .

















